link href='/favicon.ico' rel='icon' type='image/x-icon'/> 4 Karakteristik / Ciri-ciri Negara Patrimonialistik | TRIBUNSSLIFE

4 Karakteristik / Ciri-ciri Negara Patrimonialistik

Syukur Abdullah (1991: 123) mengungkapkan bahwa ada empat cirri birokrasi modern yang dimaksud, di antaranya ialah sebagai berikut :

1)   Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenangdari atas ke bawah dalam birokrasi.
2)   Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang masing-masing memilikitugas dan tanggung jawab yang tegas.
3)   Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formal yangmengatur bekerjanya birokrasi dan tingkah laku anggotanya.
4)   Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakanatas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi danpenampilan.

Max Weber (1968: 341) menuturkan bahwa dalam negara yangpatrimonialistik, penyelenggaraan pemerintahan berada di bawah kontrollangsung pimpinan negara. Selain itu, negara patrimonialistik memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut (Afan Gaffar, 2002: 117).

1)   Kecenderungan untuk mempertukarkan sumber daya yang dimilikiseorang penguasa kepada teman-temannya.
2)   Kebijakan seringkali lebih bersifat partikularistik daripada bersifatuniversalistik.
3)   Rule of law lebih bersifat sekunder apabila dibandingkan dengankekuasaan penguasa (rule of man).
4)   Penguasa politik seringkali mengaburkan antara kepentingan umum dankepentingan publik.

Di kurun reformasi sekarang ini system politik Indonesia mengalami perkembangan-perkembangan yang cukupbagus dan lebih demokratis dalammelibatkan partisipan dalam berbagaimacam acara politik menyerupai pemilulangsung untuk memilih wakil-wakilrakyat yang duduk dalam lembagaperwakilan rakyat baik di tingkat pusatmaupun daerah, pemilihan presiden dan walikota/bupati secara langsung,menurut peraturan perundangan yangtelah mengalami amandemen.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "4 Karakteristik / Ciri-ciri Negara Patrimonialistik"

Post a Comment